Nahdliyin.id - - Media Islam Rahmatan Lil 'Alamin

Muhammadiyah itu NU kata ormas Muhammadiyah sendiri?



‘Tembok Berlin’ yang selama ini memisahkan Muhammadiyah dan NU membuat jarak yang cukup lebar. Tembok ini sejatinya bukanlah masalah yang besar, hanya saja tembok yang dimaksud adalah khilafiyyah pada masalah furu’ yang sering menjadi kambing hitam persoalan dalam masyarakat muslim Indonesia. Sehingga pada kondisi-kondisi tentu kedua ormas tersebut nampak sulit untuk mencapai kata bersatu.

Ratusan juta orang yang bernaung dalam ormas Muhammadiyah dan NU barangkali bakal berubah dan tergugah seiring diterbitkannya buku “Muhammadiyah itu NU: Dokumen Fiqih yang Terlupakan”. Buku yang ditulis oleh Mochammad Ali Shodiqin ini benar-benar suara dari dalam Muhammadiyah sendiri, bukan intervensi atau kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

Bahwa pada dasarnya, dulu Muhammadiyah itu sama persis dengan NU, demikian pula sebaliknya. Namun berita besar ini menyimpan dilema, sebab jika disampaikan akan menurunkan hujah fitnah yang dapat menyuburkan benalu perongrong ukhuwah. Kalau tidak disampaikan, seolah menggelapkan kebenaran yang sepatutnya didakwahkan kepada yang berhak. Jadi dilema ini bagaikan makan buah simalakama (hlm. 2).

Bermula ketika penulis mendapatkan kitab Fiqih
Muhammadiyah 1924 dari tokoh Muhammadiyah di
Yogyakarta. kemudian ia merasa terpanggil untuk
menyampaikan sejarah tersebut, lalu berinisiatif
untuk menerbitkannya menjadi sebuah buku.
Kitab Muhammadiyah 1924, yang aslinya ditulis
dengan bahasa Jawa dan huruf Arab pegon.
Bahasa Jawa memang tak bisa dihindari kalau
membahas periode awal Muhammadiyah di pusat
kebudayaan Jawa, yaitu Kesultanan Yogyakarta
(hlm. vii).
Kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 yang dikarang
dan diterbitkan oleh Bagian Taman Pustaka
Muhammadiyah Yogyakarta tahun 1924
sesungguhnya bukan hanya warisan berharga
kaum Muhammadiyah saja, melainkan juga bagi
NU. Kitab itu juga kitabnya NU. Isinya sama dengan
kitab-kitab pesantren yang banyak diajarkan dalam
dunia NU (hlm. 12). Masalahya hanyalah satu hal,
bahwa di tahun 1924 itu, NU belum lahir, karena
NU lahir tahun 1926. Dua tahun setelah kitab itu
terbit. Dan hingga hari ini, isi ajaran fiqih yang
diajarkan kitab itu masih terpelihara sebagai
amalan orang NU. Amalan itu pula yang telah
turun-temurun sejak ratusan hingga ribuan tahun
lalu di perairan Nusantara ini, yaitu fiqih mazhab
Syafi’i. Jadi walaupun NU belum lahir, namun
ulama-ulama pesantren yang kemudian mendirikan
NU itu tiap harinya mengamalkan ajaran fiqih,
sebagaimana yang ada di dalam kitab Fiqih
Muhammadiyah 1924 (hlm. 13).
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah, yaitu
menyampaikan ajaran Islam yang sudah ada kala
itu di Kesultanan Yogyakarta yang menganut
mazhab Syafi’i, bukan berdakwah dengan
mengarang ajarannya sendiri dari mulai nol.
Pertanyaan mengapa bisa demikian? Dalam buku
ini dijelaskan bahwa setelah meninggalnya Kiai
Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammmadiyah
pada tahun 1912, generasi Muhammadiyah pada
beberapa masa selanjutnya tercampur dengan
paham Wahabi imbas dari kebijakan-kebijakan
pemerintahan Ibnu Saud di negeri Arab pada saat
itu. Untuk itu, pada tahun 1926 NU lahir untuk
merespon pemerintahan yang membawa paham
Wahabi tersebut.
Metamorfosis Muhammadiyah setidaknya dapat
dibagi menjadi empat masa, yaitu Masa Syafi’i
tahun 1912-1925; masa pembauran Syafi’i-Wahabi
tahun 1925-1967; masa Himpunan Putusan Tarjih
(HPT) tahun 1967-1995; dan masa pembauran
HPT-Globalisasi tahun 1995 hingga kini (hlm. 16).
Penerbitan HPT cetakan ke-1 dilakukan oleh Kiai
Badawi tahun 1967. Penerbitan HPT ini sekaligus
memulai babak baru sejarah (tarikh tasyri’) fiqih
Muhammadiyah yaitu pada masa Himpunan
Putusan Tarjih. Hingga cetakan ke-4, yakni pada
tahun 1974 di dalamnya memuat 9 buah putusan
Muktamar Tarjih 1972 di Pekalongan yang memuat
salah satunya adalah penghapusan qunut (hlm.
82). Tidak dimuatnya qunut ini dimaksudkan untuk
menghilangkan keraguan, sekaligus untuk
perbaikan menurut putusan Muktamar Tarjih tahun
1972. Dengan demikian, seiring hilangnya keraguan
dan adanya keyakinan umat serta kebiasaan shalat
subuh tanpa qunut maka terhapus pula sejarah
bahwa di masa lalu Muhammadiyah pernah
melaksanakan qunut sebagaimana qunut -nya
umat Islam lain (hlm. 119).
Masih banyak lagi hasil Himpunan Putusan Tarjih,
di antaranya masalah menyentuh lawan jenis, niat
membaca “ ushalli”, shalawat tanpa Sayyidina ,
mengacungkan jari saat duduk tahiyat, zikir setelah
salam, azan Jum’at satu kali, shalat ‘Id di
lapangan, dan lain-lain.
Sementara itu, isi kitab Fiqih Muhammadiyah 1924
memuat bab-bab ubudiyah, misalnya Bab Bersuci
yang rinciannya meliputi persoalan air, najis, dan
tata cara penyuciannya. Bab shalat yan
cakupannya meliputi waktu shalat, rukun, sunnah,
pembatalan. Bab Jama’ah yang membahas
makruhnya jamaah, dan bab-babnya lainnya.
Guna menghadirkan cita rasa sejarah asli masa kiai
Dahlan itu, bagi pembaca luar Jawa dan juga
generasi Jawa masa kini yang sudah tidak
nyambung dengan Jawanya. Maka buku ini
disuguhkan dengan tidak menghilangkan bahasa
Jawa, melatinkan teks Arabnya, kemudian
mengindonesiakannya. Jadi komposisi bahasa
Jawa sekitar 20 persen, dan bukti keaslian ajaran
Kiai Dahlan yang bertutur bahasa Jawa dalam
kesehariannya.
Yang jelas, buku ini tujuannya bukan untuk
menyalahkan satu sama lain. Namun untuk
memadamkan api yang selama ini membakar jarak
antara Muhammadiyah dan NU. Harapannya
masing-masing dapat memahami perbedaan untuk
melahirkan persatuan yang lebih erat bagi
Indonesia.Judul : Muhammadiyah Itu NU! Dokumen
Fiqih yang Terlupakan
Penulis : Mochammad Ali Shodiqin
Penerbit : Noura Books (PT. Mizan Publika)
Cetakan : I, Februari 2014
Tebal : xxii + 310 halaman
ISBN : 978-602-1306-01-1

Peresensi : Muhammad Zidni Nafi’, alumni Ma’had
Qudsiyyah Kudus, Ketua CSS MORA (Community of
Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs) UIN
SGD Bandung 2013-2014 .

Title : Muhammadiyah itu NU kata ormas Muhammadiyah sendiri?
Description : ‘Tembok Berlin’ yang selama ini memisahkan Muhammadiyah dan NU membuat jarak yang cukup lebar. Tembok ini sejatinya bukanlah masalah yang be...

Dapatkan Berita Terbaru dari Kami Via Email: