Nahdliyin.id - - Media Islam Rahmatan Lil 'Alamin

Islam Radikal Akan Bertambah dengan Berlakunya FDS

Islam Radikal Akan Bertambah dengan Berlakunya FDS
Ketua PBNU H. Robikin Emhas (foto: Ahmad Labieb)
Nahdliyin.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, beserta seluruh struktur NU di semua tingkat kepengurusan, Pengurus Lembaga, Pengurus Badan Otonom, beserta seluruh struktur Lembaga dan Badan Otonom di semua tingkat kepengurusan untuk menolak pemberlakuan Full Day School. Intruksi tersebut berisi:

1. Melakukan aksi dan menyatakan sikap menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan-kebiajakan lain yang merugikan pendidikan di Madrasah Diniyah.

2. Mendesak pemerintah di masing-masing tingkatan (Gubernur/Bupati/Wali Kota) untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, pendidikan Madrasah Diniyah.

3. Melakukan upaya-upaya lain di masing-masing wilayah untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan yang merugikan pendidikan Madrasah Diniyah, demi menjaga harga diri dan martabat Nahdlatul Ulama.

PBNU menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Konsentrasi kebijakan tersebut malah cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Penguatan karakter tidak bisa secara serta merta disamakan dengan penambahan jam belajar. Di sisi lain, kebijakan dianggap akan akan menggerus eksitensi madrasah diniyah. Padahal selain pondok pesantren, madrasah diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme. 

Bagaimana penjelasan kenapa PBNU begitu serius menolak FDS? NU Online mewawancarai Ketua PBNU Bidang Hukum H. Robikin Emhas di gedung PBNU. Berikut petikannya: 

Kenapa NU begitu serius menolak FDS?

Persoalan FDS ini serius sekali dan tak ada tawar-menawar. Dalam bentuk Permendikbud itu yang kabarnya, wacananya Mendikbud mau dievaluasi Perpres, yang di dalamnya norma yang diatur di antaranya FDS itu diterapkan secara optional. Optional artinya bagi yang sudah siap, silakan diterapkan. Bagi yang tidak, ya silakan. 

Tapi berdasarakan pengalaman yang ada, seluruh regulasi, meskipun sifatnya optional, ya di lapangan aplikasinya sangat bergantung pada yang ada di belakang otak orang. Sehingga misalnya Perpres mengatur optional, bisa saja di lapangan dipaksakan untuk diterapkan. Nah, NU tidak ada tawar-menawar sama sekali. 

Termasuk yang optional?

Tidak. FDS noOptional sekali pun tidak.  

Seandainya Perpres itu ditetapkan dan isinya seperti Permendikbud itu, bagaimana sikap NU? 

Kita tidak. Kita tidak. Tetap tidak. Kita menolak. Pokoknya kita tolak. Alasan utama kenapa kita tolak, berdasarkan hasil penelitiannya Setara Institute, Wahid Institute dan penelitian-penelitian lembaga indevenden yang lain, bahkan Kemenag, tumbuhnya radikalisme dan intoleransi di sekolah-sekolah umum itu sudah pada 6,8 persen. Itu angka yang sangat mengkhawatirkan. 

Siapa yang punya andil untuk menumbuhkan Islam yang selama ini moderat, yang menciptakan yang 6,8 persen itu? adalah mereka yang selama ini mereka yang mengusung gagasan-gagasan Islam formal itu. Islam garis keras itu. 

Kalau ngomong mengenai kenapa Indonesia selama ini sebagai negara besar dengan ragam, etnik, budaya, agama dan sebagainya, tapi tetap damai? Jawabannya satu, karena di Indonesia ada pesantren. Di Indonesia ada Nahdlatul Ulama. Kalau menyebutnya adalah Nahdlatul Ulama, pesantren, maka jawabannya karena Islam yang berkembang adalah Islam washatiyah (moderat). 

Nah, bayangkan, kalau FDS diterapkan yang di sekolahan umum yang pertumbuhan intoleransi radikalisme yang sudah begitu, kalau ditambahi waktunya, pulang jam satu menjadi pulang jam 4, maka potensi tumbuhnya radikalisme dan intoleransi semakin inggi. Di sisi lain pada waktu yang bersamaan, karena gudangnya Islam moderat itu NU, dan basis pendidikannya salah satunya adalah madrasah diniyah, maka dengan sendirinya mati. 

Artinya apa, pertumbuhan Islam moderat akan berkurang karena sebagian segmennya, kakinya dimatikan, sementara Islam garis keras, intoleran semakin tinggi, 15 tahun yang akan datang, Indonesia perang saudara. 

Pemerintah apakah tidak menyadari hal itu? 

Saya yakin pemerintah belum sepenuhnya menyadari hal ini. Saya yakin begitu. Kalau dilihat bagaimana asal-muasal pemerintah menerbitkan kebijakan ini, bukan ide dasar lho ya, itu kan karena lahir dalam Rapat Terbatas, ratas kabinet, mengenai pariwisata. Rapatnya pada bulan Februari kalau tidak salah, tahun ini. Rapat itu adalah tentang pariwisata, bukan tentang pendidikan, penguatan karakter, bukan. Agar pariwisata ini meningkat, seyogiayanya libur sekolah, libur murid, disamakan dengan libur orang tuanya. 

Itu artinya mengasumsikan anak didik ini, mengasumsikan orang tuanya adalah pegawai negeri dan selama ini mereka terhambat untuk berwisata itu karena anaknya hari Sabtu masih sekolah. Coba sesembrono itu. Pada akhirnya kemudian lahir kebijakan itu. 

Tetapi harus dilihat risiko masa depan kalau kemudian misalnya pertumbuhan Islam radikal seperti tergambarkan pada data-data yang ada itu (6,8 peren), dan Islam moderat dipersempit ruangnya, sekali lagi 15 tahun kemudian saya kira, hanya kita bisa melihat bagaimana Indonesia akan menjadi semacam negara-negara Timur Tengah yang berkecamuk dengan saudara itu. 

Sehingga saya katakan, yang terancam bukan madin, tapi NKRI. Ini yang perlu nyampe pada pikiran itu. 

Bisa dijelaskan sekali lagi argumentasinya?

Hasil penelitian itu, sekolah umum menghasilkan 6,8 itu radikalisme, intoleransi, kalau waktunya ditambah, artinya kesempatan bagi pihak lain. Saya yakin itu bukan kebijakan Mendikbud untuk menumbuhkan Islam radikal itu, tetapi ada pihak lain yang bekerja, untuk menumbuhkan Islam radikal. Dan terbukti sampai sekarang pemerintah, dalam hal ini Mendikbud, tidak berhasil untuk mengatasi persoalan itu. 

Kenapa pemerintah dalam hal ini presiden terkesan mengulur-ulur waktu mengeluarkan Perpres?

Ya mungkin sedang menggodoknya, tapi warga NU di bawah, sudah protes. 

Seandainya tetap menjalankan FDS, bagaimana NU di 2019?

Kiai-kiai NU di Jawa Timur pada rapat tanggal 8 kemarin, PCNU se-Jawa Timur, mereka sebelumnya pernah menyatakan sikap untuk kemudian aksi. Dan bahkan Kiai Mutawakil, Ketua PWNU Jawa Timur, sudah menegaskan, jangan sampai kiai-kiai NU aksi dan melakukan penolakan keras ke Istana. Apalagi kalau kemudian mufaraqah (berpisah), kalimatnya sudah begitu. Jawa Tengah sama. Luar Jawa juga. Ini yang tidak sabar sudah dimana-mana. Kita sebetulnya PBNU amat sangat tidak berharap ada gerakan-gerakan di bawah seperti itu sehingga PBNU berkali-kali menyampaikan sikap. 

Ketika gagasan itu masih baru dilontarkan, kita bereaksi. Setelah diundangkan, kita udah menolak keras, tapi tidak segera dicabut. Kita udah ketemu Wapres, ketemu Presiden dengan baik, tapi tidak segera dijanjikan, tapi tidak kunjung dieksekusi. 

Nah, struktur NU di bawah, termasuk pesantren-pesantren dan kiai-kiai, mereka berpikir PBNU tidak berhasil memperjuangkan aspirasinya, maka mereka bertindak sendiri-sendiri. Pada akhirnya kita lepas, artinya ya silakan menyampaikan aspirasi. Jadi, sudah ada suara untuk menganjurkan mufaraqah dengan pemerintah di 2019. 
Sumber: Nu.or.id


Title : Islam Radikal Akan Bertambah dengan Berlakunya FDS
Description : Ketua PBNU H. Robikin Emhas (foto: Ahmad Labieb) Nahdliyin.id -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menginstruksikan kepada seluruh Pengur...

Dapatkan Berita Terbaru dari Kami Via Email: